REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menganggap sistem nomor polisi "ganjil-genap" akan efektif mengatasi kemacetan kendaraan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Kami berpendapat pembatasan kendaraan di Jakarta sangat diperlukan saat ini sistem ganjil-genap masih dibahas," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Latif Usman di Jakarta Jumat.
AKBP Latif mengatakan sistem ganjil-genap sebagai solusi yang tepat membatasi operasional kendaraan guna mengatasi kemacetan lalu lintas.
Terlebih sistem kendaraan wajib berpenumpang lebih dari tiga orang atau "3 in 1" sudah tidak diberlakukan.
Latif menyebutkan pertumbuhan jalan tidak seimbang dengan peningkatan jumlah kendaraan sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas di Jakarta.
"Jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan pertumbuhan infrastruktur sehingga perlu pembatasan melalui sistem ganjil-genap bisa menjadi salah satu alaternatif," tutur AKBP Latif.
Latif memperkirakan sistem ganjil-genap mampu mengurangi jumlah kendaraan hingga 50 persen di Jakarta.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana akan memberlakukan sistem nopol ganjil-genap pada 20 Juli 2016.