Sabtu 18 Jun 2016 09:15 WIB

Kebudayaan Indonesia Masih Belum Dianggap Aset dan Memiliki Nilai Jual

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Winda Destiana Putri
Mahasiswa Indonesia asal Aceh menampilkan tari saman pada perayaan Hari kebudayaan Indonesia (Indonesischer Kulturtag) di Koeln, Jerman.
Foto: Foto-foto: Dinaroe
Mahasiswa Indonesia asal Aceh menampilkan tari saman pada perayaan Hari kebudayaan Indonesia (Indonesischer Kulturtag) di Koeln, Jerman.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gubernur NTB, TGH Muhammad Zainul Majdi menilai kebudayaan Indonesia masih belum dianggap aset serta belum memiliki nilai jual. Hal itu yang membuat promosi-promosi kebudayaan masih minim dilakukan.

"Kita belum menganggap kebudayaan di Indonesia sebagai sebuah aset dan memiliki nilai jual," ujarnya saat memberikan sambutan dihadapan anggota Komisi X saat membahas RUU Kebudayaan di Kantor Gubernur," Jumat (17/6).

Menurutnya, kebudayaan di luar negeri banyak dipromosikan di berbagai tempat. Salah satunya di maskapai penerbangan. Sebagai bentuk memperkenalkan budaya di negerinya. Namun, di Indonesia sendiri sedikit sekali yang promosi tentang kebudayaan.

"Jangan-jangan kita tidak mau mempromosikan karena kita belum bangga," ungkapnya.

Ia menuturkan, keberadaan RUU Kebudayaan penting bagi NTB. Namun begitu, kebudayaan nasional masih perlu didefinisikan kembali agar memiliki kejelasan. Lebih penting yang lainnya adalah posisi kebudayaan daerah di tingkat nasional.

"Banyak inisiatif kebudayaan daerah yang berkembang dan harus diakui dan apresiasi serta ditetapkan sebagai proses yang baik dalam kebudayaan nasional," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement