REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus meningkatkan pengawasan lalu lintas perdagangan ternak guna mengantisipasi masuknya ternak ilegal ke daerah itu jelang lebaran.
"Semua ternak dari daerah lain yang masuk ke Sultra yang dipasok oleh para pedagang harus dilengkapi dokumen resmi dikeluarkan oleh instansi berwenang setempat," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sultra Muhammad Nasir di Kendari, Sabtu (18/6).
Ia telah berkoordinasi dengan dinas terkait di kabupaten kota untuk memperketat pengawasan terutama daerah yang berbatasan dengan provinsi lain. "Semua pintu masuk dan keluar, khususnya melalui darat diawasi petugas secara ketat," katanya.
Menurut dia, pengawasan lalu lintas ternak wajib dilakukan guna mencegah masuknya ternak seperti sapi dan ayam secara ilegal guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
Disebutkan, beberapa pintu masuk perbatasan adalah Sultra dengan Sulteng di Kabupaten Konawe Utara, Sultra dengan Sulsel di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara. "Semua pintu masuk di perbatasan tersbeut mendapat perhatian dan pengawasan dari petugas dinas terkait daerah setempat," katanya.
Sultra, kata Nasir, merupakan salah satu daerah produksi sapi di Sulawesi sehingga ketika ada sapi atau ternak yang akan keluar daerah Sultra harus lengkap dokumennya.