Ahad 19 Jun 2016 09:06 WIB

DiCaprio Dipanggil Pengadilan Gara-Gara The Wolf of Wall Street

Rep: Dwina Agustin/ Red: Indira Rezkisari
Leonardo DiCaprio
Foto: Reuters
Leonardo DiCaprio

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Aktor Leonardo DiCaprio harus hadir dalam sebuah sidang percobaan yang menggeret namanya. Dia diminta hadir sebagai saksi atas kasus yang terjadi pada film yang pernah dibintanginya.

DiCaprio diminta menjadi saksi sidang percobaan The Wolf of Wall Street. Dia diperintahkan hakim untuk memberikan keterangan tentang gugatan yang dilayangkan oleh Andrew Greene.

Gugatan senilai 15 juta dolar AS itu diberikan pada produser film tersebut, termasuk rumah produksi Paramount. Alasan gugatan karena Greene merasa nama baiknya tercemar karena film The Wolf of Wall Street.

Film The Wolf of Wall Street bercerita tentang perjalanan hidup pialang saham bernaama Jordan Belfort yang diperankan Leonardo DiCaprio . Di mana dalam aksinya, dia memiliki beberapa rekan yang bekerja sama.

Greene merupakan salah satu rekan Belfort dalam dunia nyata. Hanya saja, dia merasa film tersebut telah merusak reputasinya sebab karakter  Nicky Koskoff yang dipernankan PJ Byrne  merujuk pada dirinya.

"Adegan yang menampilkan tentang Greene ini sangat palsu, memfitnah, dan sangat merugikan reputasi profesional Green, baik sebagai seorang pengacara, bankir atau usaha investasi, serta reputasi pribadinya," tulis permohonan gugatan tersebut, dikutip dari Aceshowbiz, Ahad (19/6).

Pada karakter itu, Nicky Koskoff seakan ditampilkan laiknya seorang kriminal yang kecanduan narkoba. Dari penampilan itu, Greene merasa dirugikan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement