Senin 20 Jun 2016 14:25 WIB

Mendes Minta Dana Desa Digunakan untuk Antisipasi Bencana

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar. (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar. (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JaKARTA -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar meminta dana desa bisa digunakan mengantisipasi bencana.

"Bencana alam ini harus direspon dengan cepat. Setelah identifikasi dan evakuasi korban, masyarakat dapat menggunakan dana desa untuk membenahi dan membangun infrastruktur desa, terutama tanggul penahan longsor dan membangun saluran air agar tidak terjadi banjir, " ujar Marwan di Jakarta, Senin (20/6).

Dia menjelaskan membangun dan membenahi Infrastruktur desa yang rusak akibat bencana itu masuk dalam prioritas. "Ini sudah kita atur dalam Permendesa No. 21/2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2016," ucap dia.

Dalam Permendesa tersebut tertera salah satu prinsip penggunaan dana desa adalah mendahulukan kepentingan desa yang lebih mendesak, lebih dibutuhkan dan berhubungan langsung dengan kepentingan sebagian besar masyarakat desa. "Bencana alam yang menimbulkan kerusakan infrastruktur adalah sesuatu yang mendesak untuk dibenahi. Jadi masuk dalam prioritas dana desa," kata Marwan.

"Jalan desa," kata Mendes melanjutkan, "gorong-gorong, sanitasi air, maupun tanggul penahan banjir yang rusak harus dibangun kembali. Tentunya dengan penataan baru yang lebih baik dan tahan terhadap bencana."

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement