Senin 20 Jun 2016 23:30 WIB

Jampidsus: Besok, La Nyalla akan Diperiksa KPK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
 Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti menjalani pemeriksaan di Jam Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6).(Republika/Raisan Al Farisi)
Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti menjalani pemeriksaan di Jam Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6).(Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti direncanakan akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (21/6) esok.

Rencana pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI oleh KPK tersebut diungkap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah usai melakukan koordinasi dan supervisi dengan KPK pada Senin (20/6). "Iya besok akan diperiksa La Nyalla oleh KPK," ujar Arminsyah.

Pemeriksaan terhadap La Nyalla tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh KPK. Namun, pihaknya enggan mengungkap detail perihal pemeriksaan tersebut.

"Saya serahkan ke KPK, apa KPK akan membawa ke sini, kita persilahkan, apakah akan memeriksa di Kejagung, kita akan fasilitasi," katanya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha justru mengaku belum mendapat infomasi perihal pemeriksaan La Nyalla tersebut.

Meski begitu, ia mengakui, saat ini KPK tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk Rumah Sakit (RS) Universitas Airlangga Surabaya tahun anggaran 2010. Termasuk salah satunya dugaan keterlibatan La Nyalla dalam kasus tersebut.

"Detailnya saya belum tahu, tapi kalau kemungkinan kasus yang berkaitan dengan Unair itu, tergantung nanti kebutuhan penyidik," kata Priharsa.

Menurutnya, jika pengembangan kasus yang dilakukan penyidik memerlukan keterangan La Nyalla, tentu penyidik akan berkoodinasi dengan kejaksaan untuk memeriksa yang bersangkutan.

Diketahui, pada Maret 2015, KPK pernah memintai keterangan La Nyalla terkait proyek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Universitas Airlangga di Surabaya.

Pemeriksaan terhadap La Nyalla terkait perusahaannya uang memenangkan tender pengadaan tersebut, yakni Airlangga Tama yang melakukan joint operation (JO) dengan PT Pembangunan Perumahan (PP) di rumah sakit tersebut sejak tahun 2010.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement