REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan, hingga saat ini belum menerima susunan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munaslub Bali, di bawah kepemimpinan Setya Novanto.
Padahal, Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham Beberapa kali menyatakan pihaknya telah siap menyerahkan susunan kepengurusan kepada Menkumham.
"Belum, mungkin masih mempersiapkan dokumen-dokumen munasnya sama formatur-formaturnya, apa sudah selesai atau bagaimana," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/).
Ia berjanji, siap memproses kepengurusan DPP Golkar yang baru, jika sudah menerima dari partai. Namun, Yasona menunggu susunan kepengurusan yang dikirim sudah beserta dokumen-dokumen yang lengkap.
''Kan harus ada akte notaris, berita acara, mahkamah partai dan kelengkapan partai politik. Kami tunggu kan pada umumnya sudah beres," ujarnya.
Yasonna menambahkan, proses legalitas di Kemenkumham paling lambat sepekan setelah berkas diterima. “Kalau sudah dikirimkan ke kita, tujuh hari kita akan selesaikan paling lambat," ucapnya.