Selasa 21 Jun 2016 15:03 WIB

Pemprov DKI Dinilai Gamang Soal Sistem Ganjil-Genap

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Karta Raharja Ucu
Pelat nomor (ilustrasi)
Foto: IST
Pelat nomor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai wacana penerapan sistem pelat kendaraan ganjil-genap menunjukkan adanya kegamangan Pemprov DKI Jakarta mengatasi kemacetan di Jakarta. YLKI menduga ada kepentingan ekonomi jangka pendek untuk menguntungkan pihak tertentu.

"Hari gini masih gamang mengatasi kemacetan di Jakarta, aneh bin ajaib. Ada apa?" kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Selasa (21/6).

Dibanding sistem ganjil genap, Tulus menyarankan lebih baik Pemprov DKI menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) yang sudah jelas dan tegas regulasinya, baik di level undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah. "Kurang apalagi sih? Sementara sistem ganjil-genap tidak punya sandaran regulasi yang kuat. Hari gini kok masih dengan sistem coba-coba untuk mengatasi kemacetan di Jakarta," ujarnya.

YLKI mempersilakan Pemprov DKI menghapus sistem 3 in 1. Namun penggantinya haruslah dengan sistem pengendalian lalu lintas yang lebih kuat yakni ERP.