REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap mudik lebaran, biasanya tak sedikit masyarakat yang menggunakan sepeda motor dengan membawa anaknya. Padahal, hal itu sangat membahayakan keselamatan dirinya atau pun pemudik lainnya.
Untuk mudik tahun ini, pemudik yang naik sepeda motor dan membawa anak kecil tersebut akan ditindak oleh aparat kepolisian. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan diturunkan paksa jika polisi mengetahui kondisi anak dalam keadaan buruk.
"Motor bawa anak kelebihan penumpang kita sampaikan jangan melebihi kapasitas, tentunya nanti akan kita tindak di lapangan oleh petugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (21/6).
Awi mengatakan, seharusnya jika pemudik terdiri dari tiga anggota rumah tangga dan ingin aman, sebaiknya motornya dinaikkan ke kereta api. "Harusnya kalau mau aman, kalau bertiga motornya naikkan kereta api saja. Pemerintah kan juga sampaikan kalau lebaran tahun ini, yang belum mudik motor maka dinaikkan kapal karena cost-nya tinggi dipindahkan ke kereta api," jelas dia.
Awi menambahkan, sebenarnya jika sesuai aturan kemampuan pengendara motor saat mudik hanya dua jam maksimal. Karena itu, kata dia, setiap dua jam pemudik harus istirahat. "Kita imbau mereka istirahat harus sadar juga. Kalau kita masukkan ke rest area juga ga tertib juga," ucap dia.