Selasa 21 Jun 2016 18:48 WIB

Badan Cyber Nasional Segera Masuk Tahap Akhir

Keamanan siber
Keamanan siber

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menuturkan pembentukan Badan Cyber Nasional akan masuk tahap akhir pada 27 Juni 2016.

Pernyataan Luhut yang disampaikan kepada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (21/6), sekaligus mematahkan rumor dibatalkannya rencana pembentukan badan yang bertugas memantau dan menindak kejahatan siber itu.

"Kami tadi bahas soal Badan Cyber Nasional. Kami proses, tanggal 27 kami finalisasi," kata Luhut.

Meski demikian, Luhut masih enggan berkomentar banyak mengenai perkembangan dan sejauh mana proses pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) itu dilakukan.

Luhut mengatakan anggaran untuk pembentukan Badan Cyber Nasional ini akan diatur bertahap dan sampai saat ini tak ada masalah yang berarti.

Mengenai rumor apakah Lembaga Sandi Negara akan mengemban fungsi dan tugas badan siber tersebut, Luhut tak mau berkomentar banyak. "Kami tak mau bicara dulu. Sampai jadi dulu baru kami umumkan," ucap Luhut.

Wacana pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) mulai dibicarakan sejak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2014-2015 Tedjo Edhy Purdijanto mengungkapkannya ke publik pada bulan Maret 2015.

Menurut Tedjo ketika itu, badan siber itu guna melindungi seluruh institusi pemerintahan dari penyadapan, termasuk Presiden.

Hal ini berkaca dari adanya sejumlah dokumen yang didapatkan mantan kontraktor badan intelijen Amerika Serikat (AS), Edward Snowden yang menyatakan Australia dan Selandia Baru menyadap jaringan telepon genggam terbesar di Indonesia, dan juga sistem telekomunikasi sejumlah negara kecil di Kepulauan Pasifik.

Menkopolhukam Luhut Pandjaitan yang menggantikan Tedjo pascaperombakan kabinet, menyatakan bahwa BCN merupakan salah satu prioritas utamanya selama menjabat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement