Selasa 21 Jun 2016 18:59 WIB

Wagub DKI Tunggu Surat Resmi Soal Dugaan Kasus Sumber Waras

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat (Republika/ Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat (Republika/ Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saeful Hidayat mengaku belum menerima surat resmi dari KPK dan BPK terkait dugaan penyalagunaan kewenangan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Ia masih menunggu datangnya surat tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya dari pihak Pemprov.

"KPK nyatakan tidak ada pelanggaran hukum, BPK nyatakan ada kerugian daerah. Kita belum dapat tembusannya. Kita belum tahu. Nanti kan mungkin ada semacam surat, atau apa, dari KPK, atau BPK. Nanti ya kita sesuai isi surat, harus seperti apa," katanya, Selasa (21/6).

Ia pun menyebut pemprov DKI tak harus mengembalikan uang yang merupakan kerugikan negara versi BPK. Baginya, pihak yang dianggap menerima uang tersebut lah yang harus mengembalikannya.

"Jadi kalau soal pengembalian, itu bukan DKI. Itu yang terima uang, yang kita bayar. Dikembalikan ke kas daerah masuk ke sistem anggaran. Jadi saldo kita," ujarnya.

Namun Djarot enggan menyampaikan lebih lanjut perihal rencana penggunaan dana itu. Yang pasti, menurutnya dana itu kemungkinan akan jadi anggaran tahun berikutnya.

"Dia nanti jadi bagian dari anggaran tahun berikutnya. Jadi nilai. Tapi itu kalau nanti memang rekomendasi seperti itu. Kita sedang menunggu formalnya. Itu yang masih belum," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement