REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor, Bima Arya mengerahkan Satpol PP untuk mengawal pembangunan jalur pedestrian (pejalan kaki) di Jalan Pajajaran.
"Saya meminta perhatian khusus dari Satpol PP dan juga dinas-dinas terkait lainnya. Oleh karena itu ini (pendestrian) perlu diamankan,” kata Bima Arya di Bogor, Selasa (21/6).
Bima menjelaskan, pengawasan tersebut guna membuat pendestrian aman dari pedagang kaki lima (PKL) tidak berjualan seperti di jalur-jalur pedestrian lain. “Saya meminta, pengawasan perhatian khusus dan menjadi prioritas Satpol PP untuk mengamankan pedestrian Jalan Pajajaran yang sampai saat ini masih dalam proses pengerjaan. Terutama, di titik kritis kawasan Cidangiang, ini harus steril," kata Bima.
Selain itu, Bima juga meminta perhatian dan koordinasi yang baik dari institusi Penegak Peraturan Daerah Kota Bogor terutama di sekitar Pasar Bogor dan Pasar Kebon Kembang, Bogor Tengah. Bima mengakui menjelang Lebaran, Pemkot Bogor lebih permisif kepada PKL sebagai toleransi untuk berjualan.
"Tapi saya ingin momentum Lebaran nanti supaya lebih baik lagi, ini terutama di kawasan Jalan MA. Salmun. Di sana sudah sangat jelas zero toleransi," tutur Bima.
Pembangunan pedestrian tengah berlangsung di Jalan Pajajaran mulai dari Cidangiang hingga di depan bekas gedung Pangrango Plaza. Pembuatan pedestrian tersebut masih dalam proses sebagai fasilitas publik yang juga untuk mendukung kenyaman di jalur Sistem Satu Arah (SSA) di seputaran Kebun Raya Bogor.