Rabu 22 Jun 2016 08:50 WIB

Izin Sebagian Pembangunan KA Cepat Segera Terbit

Red: Nur Aini
Kereta cepat yang rencananya dibangun untuk jalur Jakarta-Bandung.
Foto: Setkab
Kereta cepat yang rencananya dibangun untuk jalur Jakarta-Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Izin pembanguan sebagian jalur kereta cepat Jakarta-Bandung akan segera terbit. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono mengatakan izin pembangunan di sebagian jalur tersebut bisa dikeluarkan segera karena tanah sudah dikuasai oleh konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia-China.

"Karena begini, yang dimiliki oleh KCIC itu 'kan di bawah konsorsium, ada yang di PTPN VII, Jasa Marga, Walini, Stasiun Padalarang yang dimilik KAI dan perkebunan lain, nah itu bisa dikeluarkan (izin pembangunan," katanya di Jakarta, Selasa (21/6).

Prasetyo menyebutkan total tanah yang sudah dikuasai di berbagai kawasan tersebut, setidaknya lebih dari 40 persen atau sekitar 55 kilometer dari total panjang jalur kereta cepat Jakarta-Bandung 142,5 kilometer.

Dia mengatakan izin pembangunan tersebut diharapkan terbit dalam waktu dekat ini, yaitu pekan depan.