REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Nawawi dalam kitabnya, Riyadlush Shalihin mengungkapkan Rasulullah SAW sangat gemar memberi makan kepada orang yang berpuasa.
Menurut dia, orang yang memberi buka orang yang berpuasa, memiliki keutamaan sendiri, di antaranya adalah ia mendapat pahala seperti orang yang berpuasa.
Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Zaid bin Khalid Al Juhanny, ia berkata bahwa Nabi SAW bersabda, ''Barangsiapa memberi buka (makan) orang yang berpuasa, maka ia memperoleh pahala seperti pahala orang yang berpuasa tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang berpuasa itu.'' Hadis riwayat Tirmidzi.
Menurut Imam Nawawi, hadis di atas menyeru kita untuk memberi buka kepada orang yang berpuasa karena akan memupuk tali kasih dan tali silaturahim dan saling menolong di antara sesama kaum Muslimin.
Bahkan, kata Imam Nawawi, sudah termasuk memberi buka walaupun yang disuguhkan hanya seteguk air atau satu biji kurma, sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi SAW yang diriwayatkan Imam Khuzaimah dari Salman.
''Barangsiapa memberi buka orang yang berpuasa di bulan Ramadhan, maka amalnya itu sebagai ampunan atas dosanya, membebaskannya dari api neraka, dan ia mendapat pahala seperti pahala orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu.''
Para sahabat kemudian bertanya, ''Tidak semua kita mempunyai makanan untuk memberi buka kepada orang yang berpuasa.'' Rasulullah SAW menjawab, ''Pahala ini diberikan Allah SWT kepada orang yang memberi buka orang yang berpuasa walaupun satu butir kurma, seteguk air atau segelas susu.''