REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Forum Pemimpin Redaksi Indonesia atau yang lebih dikenal Forum Pemred mendatangi kantor Menteri Hukum dan HAM (Menhumkam) Yasonna Laoly pada Rabu (22/6). Mereka mendaftarkan logo dan nama Forum Pemred di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kemenhumkam.
Pengurus Forum Pemred yang datang terdiri dari Timbo Siahaan (Wakil Ketua), Heddy Lugito (Sekretaris), dan Hermi Astuti (Staf Sekretariat). Mereka langsung diterima Menteri Yasonna di ruang kerjanya.
Menkumham mengatakan, setelah diteliti, logo dan nama Forum Pemred yang diajukan belum ada yang memakai. Oleh karena itu, Yasonna menegaskan mulai saat ini logo dan nama itu hanya bisa digunakan oleh Forum Pemred.
"Semua pihak tidak berhak menggunakan logo dan nama Forum Pemred karena sudah didaftarkan di Ditjen Kekayaan Intelektual," katanya.
Forum Pemred dideklarasikan pada Rabu, 18 Juli 2012, sebagai wadah para pemimpin redaksi. Deklarasi dihadiri 32 pemimpin redaksi dari berbagai media nasional, seperti televisi, surat kabar, majalah, dan online.
Forum Pemred merupakan perhimpunan para pemimpin redaksi Indonesia yang profesional tanpa memandang suku, ras, agama, keyakinan, dan golongan. Forum ini bersifat independen, tidak berafiliasi pada organisasi wartawan, politik, dan kemasyarakatan.