Rabu 22 Jun 2016 15:41 WIB

Soal Dugaan Aliran Dana ke Teman Ahok, KPK: Kita Dalami dan Koordinasi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami laporan terkait dugaan aliran dana senilai Rp 30 miliar ke Teman Ahok. Aliran dana tersebut diduga berasal dari sejumlah pengusaha pengembang reklamasi Teluk Jakarta.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan pihaknya masih mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait laporan tersebut. "Kita dalami dan koordinasi dulu, sejauh apa sudah pulbaketnya," kata Saut saat dikonfirmasi Rabu (22/6).

Ia pun belum dapat memastikan apakah KPK akan menindaklanjuti laporan aliran dana tersebut ke proses penyelidikan. Pasalnya, hingga saat ini KPK belum meneken surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) terkait kasus tersebut dan masih menunggu hingga proses pulbaket selesai.

"Belum, ya itu dia (menunggu Pulbaket selesai)," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK,Agus Rahardjo mengatakan KPK dalam waktu dekat akan segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (sprinlidik) terkait dugaan aliran dana tersebut. Dugaan aliran dana tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.

"Penyelidikan baru belum saya tanda tangani, mungkin akan saya tanda tangani besok (Rabu) atau lusa (Kamis). Jadi belum ada penyelidikan ke arah situ," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Adapun dugaan aliran uang Rp 30 miliar kepada Teman Ahok muncul dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di DPR. Dimana pada rapat tersebut, anggota dari PDIP Junimart Girsang menyebut ada aliran uang ke Teman Ahok dari pengembang lewat Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Ahok, Sunny Tanuwidjaja dan pendiri Cyrus Network, Hasan Nasby.

Sejumlah pihak juga menyangsikan biaya pengeluaran Teman Ahok berasal dari hasil penjualan merchandise Teman Ahok selama ini. Hal ini juga yang membuat dugaan aliran dana ke Teman Ahok semakin kencang.

Bahkan hari ini, barisan Eks Teman Ahok yang diwakili oleh Paulus Romundo mengungkap sejumlah kejanggalan dalam Teman Ahok. Ia membantah biaya pengeluaran untuk mengumpulkan satu juta KTP seperti yang diungkap Pendiri Teman Ahok hanya Rp 2,5 miliar.

Menurutnya, hal itu dinilainya dari perhitungan kasar yang diterima para penanggungjawab (PJ) pengumpul KTP sebesar Rp 5 ribu per 140 KTP atau Rp 2 juta per minggu, dengan jumlah PJ 153 orang.

"Perhitungan kasar sementara kami, kami perkirakan uang yang dikeluarkan dalam satu tahun berkisar paling kecil Rp 12 miliar," kata Paulus di Jakarta, Rabu (22/6).

Selain itu, mereka juga mengakui adanya ketidaktransparanan Teman Ahok dalam hal pengelolaan keuangan. Hal itu juga yang menurut Paulus, mendasari sebagian eks pengumpul KTP TemanAhok itu berbicara ke depan publik.

"Teman Ahok tidak demokratis dan tidak transparan dalam keuangan, kami tidak pernah diberitahu dari mana uang didapatkan dan berapa jumlahnya," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement