REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kota Bandung dinilai gagal menjaga lingkungan karena masih banyak pencemaran limbah. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat, Anang Sudarna.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku akan meningkatkan pengawasan pada pabrik-pabrik yang membuang limbah sembarangan hingga mencemari lingkungan.
Untuk hal ini, Ridwan sudah memerintahkan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kota Bandung untuk mengaudit pabrik-pabrik yang menghasilkan limbah.
"Jadi saya sudah perintahkan BPLHD untuk ngecek," katanya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, Rabu (22/6).
Ia mengatakan pabrik-pabrik memiliki rapot sendiri yang dinilai oleh BPLHD. Untuk Kota Bandung dinilainya banyak pabrim masih mendapat rapot merah dikarenakan permasalahan administrasi yakni tidak memiliki sertifikat. Bukan hanya karena pelanggaran fisik.
Meski tidak menampik masih ada pencemaran limbah, Emil mengatakan semua pihak harus secara adil jika mengkritisi. Tidak menolak dikritik namun ia juga meminta diapresiasi jika ada prestasi lingkungan yang dicapai Kota Bandung.
"Jangan ada masalah dikritik pas kita berprestasi pura2 tidak tahu. Kita dapat Adipura, kita langit biru juara satu nasional dan lain-lain. Jadi fair," ujarnya.
Dalam waktu dekat, ia akan meminta BPLHD Kota Bandung untuk mendata dan mengawasi pabrik. Jika terbukti ada yang melanggar dengan membuang limbah sembarangan maka akan diberikan sanksi.
Sebelumnya Anang Sudarna mengatakan pengelolaan lingkungan di Kota Bandung gagal. Dari 45 pabrik dan perusahaan yang diperiksa di Kota Bandung, 32 perusahaan atau 70 persennya melanggar di mana mencemari lingkungan dengan limbah.