Rabu 22 Jun 2016 23:04 WIB

BPOM Sidak Makanan Takjil di Cilegon

Badan POM
Badan POM

REPUBLIKA.CO.ID,CILEGON -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan takjil di Pasar Krenggot Kota Cilegon.

"Pelaksanaan sidak makanan takjil itu melibatkan Dinas Kesehatan Kota Cilegon," kata Wulan, seorang petugas BPOM Provinsi Banten di Cilegon, Rabu.

Tim petugas BPOM dan Dinkes Kota Cilegon mengambil sebanyak 16 sampel makanan takjil antara lain tahu, cincau, sekoteng, otak-otak, bakso, mie basah, kolang-kaling dan lainnya.

Sampel makanan tersebut langsung dilakukan uji laboratorium yang disediakan dalam mobil keliling milik BPOM Banten.

Makanan tersebut dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui apakah mengandung zat berbahaya atau tidak, seperti formalin, rodamin, boraks, pewarna sintetis dan menaniyellow.

Namun, selama pemeriksaan makanan takjil tersebut menghasilkan negatif dan tidak terindentifikasi zat berbahaya.

"Kami berharap para pedagang makanan takjil jangan sampai menggunakan zat berbahaya karena bisa menimbulkan gangguan kesehatan kepada manusia jika dikonsumsi," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pelaksanaan pengawasan makanan takjil perlu dilakukan secara rutin guna mencegah makanan yang menggunakan zat berbahaya.

BPOM Banten memberikan apresiasi terhadap pedagang makanan takjil di Pasar Krenggot Kota Cilegon tidak menggunakan zat berbahaya.

"Kami terus melakukan pembinaan agar makanan takjil itu higienis dan sehat," ujarnya.

Kepala UPTD Pasar Kranggot Kota Cilegon, Muhammad Yamin mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan kegiatan sosialisasi dan pembekalan kepada para pedagang agar makanan takjil tidak menggunakan zat berbahaya seperti formalin, pewarna sintetis dan boraks.

"Kami berharap pedagang tidak menggunakan makanan takjil dengan bahan zat kimia yang bisa membahayakan keselamatan jiwa orang," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement