Kamis 23 Jun 2016 07:02 WIB

Menkopolhukam Sebut Pemberian Gelar Pahlawan Gus Dur Setelah Soeharto

Red: Nur Aini
Putri Presiden keempat indonesia K.H Abdurrahman Wahid, Inayah Wahid melihat koleksi foto Gus Dur di rumah pergerakan Gus Dur saat acara peresmian di Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (24/1).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Putri Presiden keempat indonesia K.H Abdurrahman Wahid, Inayah Wahid melihat koleksi foto Gus Dur di rumah pergerakan Gus Dur saat acara peresmian di Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur akan menunggu pemberian gelar yang sama kepada Presiden RI ke-2 Soeharto.

"Kalau urutannya yang kita lihat sekarang ada juga Presiden Kedua Soeharto, lalu setelahnya Presiden keempat, Gus Dur," kata Menteri Luhut saat ditemui di Jakarta, Rabu (23/6).

Penganugerahan gelar bagi Gus Dur, ujarnya, akan ditargetkan selesai pada tahun ini yang diharapkan bertepatan dengan hari pahlawan nasional pada 10 November 2016. Sehubungan dengan pengajuan tersebut, Menteri Luhut menilai Gus Dur layak untuk menyandang gelar pahlawan nasional karena keberpihakannya yang sangat besar pada rakyat kecil. "Kita sudah berikan testimoni, selain menjunjung tinggi pluralisme, beliau juga berpihak pada rakyat kecil. Ini yang menurut saya layak untuk diajukan," ujarnya menjelaskan.

Saat ditemui dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa mengakui bahwa proses penilaian masih menunggu hasil dari pengajuan Presiden RI kedua Soeharto. "Untuk sekarang pengajuannya sudah ada nama Pak Harto. Secara teknis kita tidak bisa menentukan butuh waktu berapa lama, yang jelas untuk keduanya masih menunggu waktu," tuturnya.

Sejumlah sahabat dan keluarga Presiden Republik Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur berencana untuk mengajukan gelar pahlawan nasional pada tokoh tersebut. Dalam pertemuan yang digagas oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di Jakarta, Rabu sore itu, wacana pemberian gelar tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada Gus Dur yang dinilai telah banyak berkontribusi pada negara.

"Kami akan usahakan agar Gus Dur mendapat gelar pahlawan nasional dengan segala bentuk penilaian yang objektif," kata Mahfud menjelaskan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement