Kamis 23 Jun 2016 06:06 WIB

Bus tak Layak Jalan Dilarang Beroperasi

Bus mudik
Foto: Antara
Bus mudik

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang dua bus trayek Yogyakarta-Wonosari beroperasi. Kedua bus itu dilarang beroperasi karena kondisinya tidak layak jalan.

Kepala Dishubkominfo Gunung Kidul Purnamajaya mengatakan bus tersebut diketahui saat hendak melakukan uji KIR, dan diketahui kondisinya sudah tidak layak. Sebenarnya ada tiga bus yang dilarang beroperasi, tetapi oleh operator bus terebut sudah diperbaiki.

"Saat ini, kami melarang dua bus itu untuk beroperasi karena memang kondisinya sudah tidak layak sama sekali. Kalau kami membiarkan beroperasi sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang," kata Purnamajaya di Gunung Kidul, Kamis (23/6).

Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak seperti UPT Terminal Dagsinarga, agar bus tersebut masuk dilarang untuk berperasi. Kalau tetap nekad beroperasi, pihaknya akan mengajukan pencabutan izin kedua bus tersebut.

"Kami sudah memberikan surat tembusan kepada Terminal Dagsinarga. Nanti jika nekad beroperasi kita rekomendasikan trayeknya dicabut," katanya.

Purnamaraya mengakui kondisi kendaraan angkutan di Gunung Kidul banyak yang kurang baik. Namun demikian, pihaknya tetap melarang beroperasi jika memang sudah berpengaruh terhadap keselamatan penumpang. "Kalau dulu cat mengelupas itu tidak boleh KIR," katanya.

Kepala Bidang Transportasi Dishubkominfo Gunung Kidul Kuncoro Budi Santoso mengatakan kedua bus itu dilarang sejak dua minggu lalu. Hal ini disebabkan kedua bus memiliki bodi yang rusak parah.

"Kami buat rekomendasi kepada kedua operator bus untuk segera memperbaiki agar mendapatkan surat izin perpanjangan KIR. Kalau itu tidak dibenahi tidak akan bisa melakukan uji KIR," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement