REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasonal (BNN), Irjen Arman Depari mengatakan, masih banyak narapidana (Napi) mengatur peredaran narkoba dari dalam jerusi besi. Bahkan, mereka juga mampu mengendalikan sindikat baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
"Masih banyak napi yang saat menjalankan hukuman di dalam tapi masih mampu mengatur, bahkan sekaligus mengendalikan sindikat, tidak hanya di dalam negeri, tapi juga dari luar negeri," Kata Depari di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (23/6).
Menurut dia, banyaknya napi nakal di dalam penjara tersebut lantaran masih kurangnya pengawasan yang dilakukan di penjara. "Saya kira itu," katanya saat ditanya wartawan apakah kebocoran tersebut disebabkan karena kurangnya pengawasan.
Kendati Presiden Joko Widodo memberlakukan hukuman mati di Indonesia, sepertinya tidak membuat para pengedar narkoba takut untuk melancarkan aksinya. Buktinya, seorang napi masih banyak yang bisa melakukan pergerakan terselubung tersebut.
Menurut Depari, hal itu disebabkan pelaksanaan hukuman mati yang diberlakukan selama ini di Indonesia masih ada yang dilaksanakan dan masih ada yang tidak. "Kita tinggal melihat, apakah dengan diberlakukannya hukuman itu efektif atau tidak. Tapi, bagi kami itu adalah hukum positif yang masih dijalankan di negara ini. Jadi kami penegak hukum harus patuh dengan hukum," jelas dia.
Salah satu napi yang masih menggerakkan narkoba di dalam penjara yaitu si gembong narkoba Freddy Budiman alias FB. Lewat jaringannya, Fredy diduga masih menggerakkan peredaran narkoba di Indonesia. Namun, FB sampai saat ini masih belum dieksekusi oleh pemerintah.
"FB masih belum dieksekusi. Seberapa besar sindikat narkoba internasional kita yang terbongkar, sindikat internasional itu memang sangat besar dan melibatkan multinasional," ujar dia.