Kamis 23 Jun 2016 20:11 WIB

Tito Dinilai Ingin Pertahankan Tradisi Buruk Densus 88

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan)
Foto: Republika/ Darmawan
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Kepala Polri, Komjen Tito Karnavian menolak dibentuknya dewan pengawas Densus 88. Tito menilai hal tersebut tidak penting karena sudah ada mekanisme pengawasan di internal Polri.

Menanggapi itu, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyayangkan penolakan tersebut. Dahnil menilai hal tersebut menandakan mantan Kapolda Metro Jaya itu tidak memiliki visi mereformasi Polri.

"Ini justru memperkuat Tito ingin mempertahankan tradisi lama bahwa polisi tidak mau dikoreksi, tidak mau diawasi," ujar Dahnil kepada Republika.co.id, Kamis (23/6).

Dahnil menjelaskan, usulan dibentuknya Dewan Pengawas Densus karena selama ini dinilai banyak penindakan yang melanggar HAM. Selain itu, usulan tersebut karena pengawas internal Polri seperti Propam dinilai tidak berfungsi dengan baik.