REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Kepala Polri, Komjen Tito Karnavian menolak dibentuknya dewan pengawas Densus 88. Tito menilai hal tersebut tidak penting karena sudah ada mekanisme pengawasan di internal Polri.
Menanggapi itu, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyayangkan penolakan tersebut. Dahnil menilai hal tersebut menandakan mantan Kapolda Metro Jaya itu tidak memiliki visi mereformasi Polri.
"Ini justru memperkuat Tito ingin mempertahankan tradisi lama bahwa polisi tidak mau dikoreksi, tidak mau diawasi," ujar Dahnil kepada Republika.co.id, Kamis (23/6).
Dahnil menjelaskan, usulan dibentuknya Dewan Pengawas Densus karena selama ini dinilai banyak penindakan yang melanggar HAM. Selain itu, usulan tersebut karena pengawas internal Polri seperti Propam dinilai tidak berfungsi dengan baik.
Pengawas internal Polri juga dinilai cenderung melindungi kesalahan institusi Polri. Padahal, Dewan Pengawas Densus yang diusulkan akan lebih netral karena diisi oleh berbagai elemen mulai dari ormas.
Sebelumnya Tito juga mengatakan, penolakan terhadap dibentuknya pengawas Densus karena pemerintah sedang menghemat lembaga yang tidak penting untuk dibentuk. Menurut Tito pembentukan dewan pengawas tersebut tidak dibutuhkan.
Dahnil melanjutkan, alasan Tito tersebut hanya dibuat-buat. Dahnil berpendapat, penghematan dapat dilakukan di pos lainnya. "Itu bukan argumentasi yang rasional," kata Dahnil.