REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS Almuzzammil Yusuf menegaskan, tidak ada sama sekali niatan PKS memecat Fahri Hamzah dari keanggotan PKS. Namun karena pembangkangannya, langkah itu terpaksa diambil untuk menegakkan kedisiplinan partai.
"Mahfudz Siddiq adalah saudara saya, kebijakan partai tentang Fahri adalah soal kedisiplinan dan ketidaktaatan terhadap kebijakan struktur partai. Jadi tidak pernah berpikir dari awal pemecatan," katanya di Jakarta, Kamis (23/6).
Hal itu dikatakan Al Muzzammil menjawab pernyataan Mahfudz Siddiq yang menyebut pemecatan FH didasari atas kebencian. Menurutnya, Fahri diberi sanksi melalui proses berjenjang di kelembagaan partai yang berwenang karena melakukan perlawanan.
Ia menjelaskan prosesnya dimulai dari laporan Kaderisasi, kemudian Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO), Majelis Qodho, dan terakhir Majelis Tahkim (Mahkamah Partai).
"Di dalam lembaga intenal partai itu ada tokoh-tokoh partai yang memiliki integritas, kapasitas, dan paham konstitusi, UU, AD/ART dan platform partai," ujarnya.
Dia menegaskan pernyataannya itu sekadar penyeimbang atas pernyataan sembrono dan penghinaan tim hukum Fahri di media kepada PKS, yang menyebut Majelis Tahkim gadungan dan membuat tuduhan palsu.
Muzzammil mengatakan sebagai kader dan pengurus partai, dirinya merasa memiliki kewajiban untuk mengamankan hasil syuro dan arahan pimpinan partai yang sudah sesuai dengan AD/ART partai dan peraturan perundang-undangan.
"Lagi pula, setiap kader dan struktur partai memahami prinsip tidak ada syuro yang dibahas bersama didasari niat tidak baik. Semua kader dan pengurus tentu berpikir untuk kebaikan partai. InsyaAllah," katanya.