REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Enam anggota komplotan pelaku curanmor yang telah beraksi di 18 tempat kejadian perkara (TKP) berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Cianjur. Dari tangan komplotan ini, polisi menyita sebanyak 10 unit sepeda motor hasil curian.
Tak hanya motor, polisi juga menyita tiga buah mata kunci leter T yang biasa digunakan untuk mencuri motor. ‘’Komplotan ini beraksi di sejumlah daerah antara lain Cianjur, Bandung, dan Sukabumi,’’ kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Kamis (23/6).
Menurut Yusri, komplotan curanmor ini ditangkap Rabu (22/6) dalam sebuah penangkapan di wilayah Cianjur.
Keenam anggota komplotan ini yaitu AB (27 tahun), AW (27), Wan (27), Sat (19), dan Nur (24). Ke enam tersebut seluruhnya warga Kabupaten Cianjur. Sedanagkan sebanyak 10 unit sepeda motor hasil curian yang disita polisi antara lain Honda Beat (delapan unit) dan Revo (dua unit.
"Polisi masih terus mengembangkan kasus ini. dari pengakuan tersangka mereka beraksi di 18 TKP, pengakuan tersebut masih kita kembangkan,’’ kata dia.