Kamis 23 Jun 2016 22:03 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor Beraksi di 18 Tempat

Rep: Djoko Suceno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pencurian motor.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Pencurian motor. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Enam anggota komplotan pelaku curanmor yang telah beraksi di 18 tempat kejadian perkara (TKP) berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Cianjur. Dari tangan komplotan ini, polisi menyita sebanyak 10 unit sepeda motor hasil curian.

Tak hanya motor, polisi juga menyita tiga buah mata kunci leter T yang biasa digunakan untuk mencuri motor. ‘’Komplotan ini beraksi di sejumlah daerah antara lain Cianjur, Bandung, dan Sukabumi,’’ kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Kamis (23/6).

Menurut Yusri, komplotan curanmor ini ditangkap Rabu (22/6) dalam sebuah penangkapan di wilayah Cianjur.

Keenam anggota komplotan ini yaitu  AB (27 tahun), AW (27), Wan (27), Sat (19), dan Nur (24). Ke enam tersebut seluruhnya warga Kabupaten Cianjur. Sedanagkan sebanyak 10 unit sepeda motor hasil curian yang disita polisi antara lain Honda Beat (delapan unit) dan  Revo (dua unit.

"Polisi masih terus mengembangkan kasus ini. dari pengakuan tersangka mereka beraksi di 18 TKP, pengakuan tersebut masih kita kembangkan,’’ kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement