REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemkot Tangerang akan melakukan penataan dan penertiban di sekitar pasar agar senantiasa bersih, nyaman, dan aman bagi masyarakat yang ingin berbelanja. Salah satu yang ditertibkan adalah pencurian listrik oleh orang tak bertanggung jawab.
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudi mengatakan pencurian listrik harus ditindaklanjuti sebelum menjadi masalah. Seperti kebakaran akibat konsleting aliran listrik yang digunakan tak sesuai kapasitasnya.
"Hal ini tentunya harus disampaikan ke pihak PLN agar dapat ditindaklanjuti melalui operasi pijar di sekitar pasar yang dilakukan oleh PLN. PLN juga harus menginformasikan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab yang menggunakan listrik secara illegal, kalau perbuatannya itu, selain melanggar aturan juga dapat menimbulkan bahaya serta merugikan negara,” kata Sachrudin di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (24/6).
Ia berkata, Pemkot Tangerang melalui perangkat-perangkatnya rutin melakukan penertiban serta penataan, tak hanya jelang Lebaran. Upaya ini menurut Sachrudin adalah amanah Perda tentang Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (Perda K3), agar semua masyarakat menjadi masyarakat yang tertib dan taat aturan.
Selain itu menurut Sachrudin menjelang hari raya biasanya intensitas kegiatan ekonomi khususnya di pusat-pusat perbelanjaan meningkat. Karena itu Pemkot ingin memastikan masyarakat Tangerang agar dapat dengan nyaman dan aman saat beraktifitas khususnya saat berbelanja di pasar tradisional, yang biasanya di jalan-jalan sekitar pasar dipadati para pedagang.
“Makanya kami undang berbagai unsur, agar pelaksanaannya dapat berjalan aman dan lancar. Dengan demikian, fasilitas umum seperti gardu listrik, termasuk jalan yang ada disekitar pasar dapat digunakan sesuai fungsinya,” kata dia.
Rapat koordinasi ini turut hadir pula Perusahaan Daerah (PD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Kecamatan Tangerang, aparat dari kepolisian dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0506 Kota Tangerang serta Perusahaan Listrik Negara (PLN).