REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Seorang polisi Muslim menggugat Kantor Departemen Polisi New York (NYPD) atas larangan memelihara jenggot. Dalam gugatannya, Masood Syed mengatakan, ia memiliki setengah hingga satu inci (2,5 centimeter) jenggot sepanjang 10 tahun karir di kepolisian.
Namun pada Selasa, pengawas Syed di Markas Kepolisian menangguhkan gajinya lantaran ia tak mau mencukur jenggot yang merupakan bagian dari keyakinan Muslim Suni.
Baca juga, Pelihara Jenggot, Muslim Ini Dipenjara Enam Tahun.
Menurut Syed, NYPD melarang jenggot berbagai ukuran. Kendati dalam kebijakan tidak tertulis diizinkan untuk memelihara tak lebih 1 milimiter atau sekitar 0,4 inci. Syed yang juga seorang pengacara beranggapan banyak petugas memiliki jenggot lebih panjang dari itu.
Dalam sidang di Manhattan Rabu, Hakim Kevin Castel memerintahkan NYPD membayar gaji Syed setidaknya sampai 8 Juli. Kalaupun hakim memutuskan untuk memenangkan gugatan Syed seluruhnya, maka NYPD sangat mungkin akan menangguhkan kebijakannya itu.