REPUBLIKA.CO.ID, DUBLIN -- Pemerintah Irlandia akan menggelar sidang kabinet darurat pada Jumat (24/6), menyusul keputusan Inggris keluar dari keanggotaan Uni Eropa (Brexit) dan mengatakan keputusan tersebut berdampak besar terhadap Irlandia dan Uni Eropa (UE) secara keseluruhan.
"Keputusan itu tentunya menyebabkan dampak yang sangat signifikan bagi Irlandia, juga untuk Inggris sendiri serta untuk Uni Eropa," kata pernyataan pemerintah.
"Pemerintah akan melakukan pertemuan untuk memikirkan hasil (referendum Inggris) tersebut. Setelah pertemuan, Taoiseach (perdana menteri) akan memberikan pernyataan kepada publik."
Baca: Kepala Uni Eropa: Kami Bertekad Menjaga Persatuan