REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Di bulan puasa banyak makanan impor masuk ke Kota Tasikmalaya. Akan tetapi, Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya menilai tidak semua makanan impor sudah layak konsumsi.
Kasi Perlindungan Konsumen Dinas KUMKM Perindag, Suparman Kasmanto mengatakan, barang impor tidak tahu diproduksinya dengan cara bagaimana di sana. Meski sudah memiliki label dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), masyarakat hanya tahu makanan tersebut aman dikonsumsi atau tidak.
"Tapi yang bisa menyatakan bisa dikonsumsi oleh muslim harus ada label halal dari MUI," kata Suparman kepada Republika, Jumat (24/6).
Menurutnya, masyarakat di Kota Tasikmalaya mayoritas Muslim. Jadi yang ditekanankan Dinas KUMKM Perindag harus ada label halal pada makanan. Suparman menjelaskan, pihaknya juga menemukan beberapa jenis makanan impor dari Thailand dan Cina.
Ia menegaskan, di bulan puasa saat menjelang Lebaran tingkat konsumsi umat Muslim meningkat. Jika makanan impor tidak mengandung label halal, dikhawatirkan makanan tersebut mengandung sesuatu yang haram dikonsusmsi umat Muslim.
Suparman mengimbau, masyarakat lebih jeli saat belanja makanan di bulan puasa. Lihat kandungan makanan tersebut apakah bisa dimakan umat Islam atau tidak. Kemudian periksa tanggal kedaluwarsanya serta kemasannya dengan teliti.
Dinas KUMKM Perindag juga melakukan pemeriksaan ke toko-toko yang menjual makanan serta parcel Lebaran. Suparman menjelaskan, pihaknya masih menemukan makanan yang tidak layak konsumsi karena belum memiliki label halal.
Selain itu, label pada makanan impor hanya ditempel di kemesan dan tidak menyatu dengan kemasannya. Label makanan impor pun seharusnya menyatu dengan kemasan karena kalau hanya ditempel belum memenuhi syarat. "Disarankan agar pelabelannya menyatu dengan kemasan," jelas Suparman.