Jumat 24 Jun 2016 19:05 WIB

La Nyalla Enggan Jawab Pertanyaan Penyidik Kejakgung

Rep: Mabruroh/ Red: Karta Raharja Ucu
Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti dikawal petugas saat menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (21/6).
Foto: Antara/ Reno Esnir
Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti dikawal petugas saat menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti melempar senyuman usai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/6) petang. Usai diperiksa, ternyata mobil tahanan yang menjemputnya belum datang. Sembari menunggu, La Nyalla bersandar di meja pengamanan dalam (Pamdal) Kejakgung.

Sembari tersenyum, ia terlihat berbincang dengan dua Pamdal Kejakgung. Namun, La Nyalla enggan menanggapi pertanyaan wartawan. Ia malah meminta kuasa hukumnya yang menemui awak media.

Pengacara La Nyalla, Fahmi Bahmid menjelaskan, kliennya tidak diperiksa. Alasannya pada pemanggilan kali ini penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur masih memanggil La Nyalla sebagai tersangka.

"Iya karena dia dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka kita anggap tidak pernah ada," ujar Fahmi di Gedung Bundar Kejakgung, Jumat (24/6).