Jumat 24 Jun 2016 19:56 WIB

Calon Hakim Tipikor Kurang Terobosan

Red: Esthi Maharani
Azyumardi Azra
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Azyumardi Azra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra menilai calon hakim yang melakukan tes kurang memiliki terobosan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Azyumardi Azra menjadi panelis dalam seleksi wawancara calon hakim ad hoc Tipikor.

"Sejauh ini saya belum lihat para calon itu mau melakukan terobosan-terobosan drastis terutama untuk memberantas korupsi di lingkungan aparat peradilan," kata Azyumardi selepas seleksi wawancara di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Jumat (24/6).

Menurut Azyumardi, para calon hakim tersebut pada umumnya masih berpikir secara normatif. Bahkan, lanjutnya, ada kemungkinan mereka memaklumi adanya korupsi di lingkungan lembaga peradilan.

"Jadi saya lihat mereka memandang korupsi itu termaklumi dengan mengatakan di lembaga lain ada yang begitu juga, itu tidak profesional dan seolah-olah justifikasi," ujar Azyumardi Azhar.

Terkait dengan banyaknya oknum hakim dan perangkat peradilan yang menjadi tersangka atau yang telah terbukti melakukan tindakan KKN, Azyumardi menyayangkan sikap Mahkamah Agung (MA) yang dinilainya kurang serius menindak hakim atau pegawai peradilan yang terbukti korupsi dengan hukuman yang tidak membawa efek jera.

"Mestinya diberhentikan, baru kapok mereka, tidak sekedar menonaktifkan hakim yang korupsi itu," ujar dia.

Lebih lanjut, Azyumardi juga menilai hukuman yang dijatuhkan hakim ad hoc Tipikor bagi para pelaku korupsi, masih terlalu ringan dengan rata-rata hukuman yang diberikan hanya dua sampai empat tahun.

"Jika dia korupsi Rp 2 miliar misalnya, itu akan untung dia satu bulan bebas sudah balik modal apalagi ada remisi jadi harus dihukum seberat-beratnya dan sanksi sosial," tuturnya.

Seleksi wawancara hari ini, menutup seleksi 19 calon hakim agung dan ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung oleh Komisi Yudisial. Seleksi calon hakim tersebut untuk memilih delapan hakim agung dan tiga hakim ad hoc Tipikor.

Semua nama calon yang lolos dalam tes wawancara ini, akan diplenokan pada tanggal 28 Juni 2016 oleh KY, dan nama-nama yang lolos ditargetkan untuk disampaikan KY pada DPR sebelum memasuki Bulan Juli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement