KPI: Tiga Stasiun Televisi Siarkan Tayangan Rawan Pelanggaran

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko

Jumat 24 Jun 2016 21:05 WIB

Tayangan Ramadhan Foto: Republika/Agung Supriyanto Tayangan Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad mengatakan sejak hari pertama Ramadhan, KPI memantau seluruh stasiun televisi. Dari seluruh tayangan Ramadhan hanya beberapa yang rawan pelanggaran, sementara program Ramadhan lainnya banyak yang bermutu dan bermanfaat bagi masyarakat. 

“Hanya ada tiga stasiun televisi yang menyiarkan tayangan rawan pelanggaran, mereka pun telah mendapatkan sanksi berupa peringatan tahap pertama,” ungkapnya, Jumat (25/6).

Dalam peringatan tersebut KPI meminta agar skenario dalam program yang bermasalah tersebut diubah sehingga dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena tidak mungkin untuk menghentikan atau mengganti program tayangan karena sudah setengah jalan. 

Sebelum ramadhan, KPI telah mengumpulkan stasiun televisi untuk membahas program tayangan yang akan disiarkan saat Ramadhan. Idy mengakui stasiun televisi tersebut  membandel karena beralasan program yang penuh guyonan masih memiliki penonton.