REPUBLIKA.CO.ID,KENDARI -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas mengaku terdapat sekitar 500 pegawai negeri sipil (PNS) atau aparat sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Sultra terindikasi menggunakan ijazah palsu.
"Indikasi temuan ini berdasarkan penelusuran yang dilakukan tim pemprov yang dilakukan sejak tiga bulan lalu bekerja," kata Lukman Abunawas di Kendari, Jumat (24/6).
Menurut Lukman, dari penelusuran tersebut, indikasi pengguna ijazah palsu paling banyak ditemukan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Sultra dan Dinas Kesehatan Sultra. "Kami masih terus bekerja, dan menyisir dokumen semua ASN yang ada dilingkup Pemprov Sultra. Dari 53 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Sulta, kami baru menelusuri 41 SKPD. Selebihnya akan kami tuntaskan setelah lebaran," ujarnya.
Ia mengaku, jumlah ASN yang diduga gunakan ijasah palsu diperkirakan masih akan meningkat dari angka 500 orang jika semua SKPD tuntas diperiksa. "Berdasarkan penelusuran tim, kebanyakan pegawai yang terindikasi menggunakan ijazah palsu dari berasal ASN noneselon yakni yang bergelar D3 dan S1," katanya.
Lukman memperkirakan, ijazah palsu itu digunakan saat ASN mengurus kenaikan pangkat yaitu penyesuaian ijazah.
Baca juga: Menpan Ancam Turunkan Pangkat PNS yang Mudik Pakai Mobil Dinas