REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Konsulat Jenderal Cina di Denpasar, Bali, Hu Yinquan mengemukakan banyak fakta sejarah telah membuktikan Cina berdaulat atas pulau-pulau di Laut Cina Selatan.
Di antara fakta itu yakni Kepulauan Xisha (Kepulauan Paracel), Kepulauan Nansha (Kepulauan Spratly), Kepulauan Zhongsha (Kepulauan Macclesfield), dan Kepulauan Dongsha (Kepulauan Pratas).
"Pulau-pulau ini merupakan wilayah Cina sejak zaman dahulu karena Cina adalah negara yang paling awal menemukan, menamakan, mengeksploitasi, dan mengelola kepulauan tersebut," katanya.
Menurutnya isu Laut Tiongkok Selatan dapat diselesaikan secara praktis dan efektif hanya melalui jalur musyawarah dan perundingan di antara para pihak yang bersengketa.
"Pertemuan khusus antara Menteri Luar Negeri Cina dan para menlu dari negara-negara ASEAN yang berlangsung di Cina, belum lama ini, merupakan awal yang baik dalam upaya menyelesaikan isu Laut Cina Selatan secara praktis dan efektif," katanya dalam sebuah surat elektronik kepada Antara di Kupang, Sabtu sore.
Baca juga, Indonesia Protes Kemunculan Kapal Cina di Laut Natuna.
Ia mengatakan, pertemuan tersebut tidak hanya memperkukuh dan memperluas konsensus kerja sama antara Cina dan ASEAN, tetapi juga mengeluarkan suara bersama Cina dan negara-negara ASEAN untuk menjaga perdamaian dan kestabilan regional.
"Saya menilai, pertemuan tersebut menjadi sebuah komunikasi strategis yang tepat waktu dan penting. Namun, beberapa media dari negara Barat dengan sengaja menghubungkan pertemuan ini dengan kasus arbitrase isu Laut Tiongkok Selatan yang diajukan secara sepihak oleh Filipina."