Ahad 26 Jun 2016 07:03 WIB

Pemkot Bekasi Siapkan Jalan Jatiasih Jadi Akses Truk Sampah Jakarta

Sejumlah truk sampah DKI Jakarta antre memasuki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (6/11) dini hari.
Foto: Antara/Risky Andrianto
Sejumlah truk sampah DKI Jakarta antre memasuki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (6/11) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi Jawa Barat mempersiapkan Jalan Raya Jatiasih sebagai satu-satunya jalur yang boleh dilewati truk pengangkut sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang.

"Supaya mendukung, Jalan Raya Jatiasih kami siapkan pelebaran agar lalu lalang truk sampah DKI tidak makin membuat macet jalan yang kerap padat ini," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Sabtu (25/6).

Sebagai langkah persiapan pelebaran, Rahmat didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bekasi Jumhana Luthfi, Camat Jatiasih Nesan Sujana, dan Kepala Kepolisian Sektor Jatiasih Kompol Aslan Sulastomo.

Turut hadir pula Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji yang bersama rombongan menyusuri Jalan Raya Jatiasih mulai dari jalan layang tol JORR Komsen hingga simpang Pasar Rebo.

"Rencananya di masing-masing sisi akan diperlebar dua sampai tiga meter supaya kapasitas jalan bertambah mengikuti peningkatan volume kendaraan yang melintas," kata Rahmat.

Lebih lanjut Rahmat mengatakan, manakala pelebaran Jalan Raya Jatiasih tersebut rampung dikerjakan, nantinya truk sampah DKI tidak lagi diperbolehkan melalui jalur lain, seperti keluar di tol Bekasi Barat dan menyusuri jalan protokol utama Kota Bekasi menuju TPST Bantargebang.

"Lama-lama jalan protokol utama bisa rusak dan bau sampahnya mengganggu warga dan pengendara sekitar yang melintas. Maka dari itu dibuatkan jalur khususnya yang melalui Jalan Raya Jatiasih," katanya.

Truk sampah DKI yang akan memanfaatkan jalur tersebut keluar di gerbang tol JORR Jatiasih dan melanjutkan perjalanan menuju Bantargebang melalui Jalan Raya Jatiasih-Jalan Cipendawa-Jalan Narogong.

"Kebutuhan pelebaran jalan akan dihitung dan dikerjakan Dinas Bina Marga dan Tata Air," ujarnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement