REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III Arsul Sani meminta agar penanganan kasus narkoba di kepolisian dan BNN diseragamkan dan diperjelas. Ia beranggapan polisi dan BNN kerap kali beda sikap terkait sanksi pada pengguna narkoba apakah langsung direhabilitasi, dihukum atau direhabilitasi setelah menjalani proses hukum.
''Ada kerancuan. Kalau artis tidak diproses hukum, langsung direhabilitasi. Kalau orang biasa mungkin dipenjara terus,'' katanya, Ahad (26/6).
Karena itu, ia meminta agar strategi menangani dan memerangi narkoba harus diseragamkan diantara para penegak hukum. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya penguatan BNN serta menambah jumlah personelnya.
Menurutnya, jumlah aparat yang menangani kasus narkoba tidak sebanding dengan begitu besarnya jumlah kasus narkoba. Padahal, peredaran narkoba di dalam negeri dan dalam jaringan internasional begitu masif dan besar.
''Istilahnya, antara tanggul yang dibangun dengan air bah yang datang itu tidak cukup. Artinya ke depan, pemerintah harus membesarkan tanggulnya dalam hal ini BNN,'' kata Arsul.