REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah pesawat LASA X berbendera Malaysia melintasi batas udara Indonesia di wilayah Natuna, Sabtu (25/6). TNI Angkatan Udara langsung melakukan interception terhadap pesawat tersebut.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara, Marsma Wieko Sofyan mengatakan, pesawat tersebut melintasi wilayah Indonesia dan langsung diberi peringatan. Weiko menjelaskan pada pukul 10.08 WIB berdasarkan pantauan Satrad TPI telah terdeteksi LASA X (tanpa flight clearance) yang melintas Di atas territorial RI rute Sabang-Kinabalu, dengan call sign RMF 457.
Pada pukul 10.59 WIB Falcon Flight airborne dari Lanud Ranai. Pada pukul 11.05 s.d. 11.10 WIB Falcon Flight melaksanakan tally terhadap LASA X.
"Benar kemaren sempet terjadi pelanggaran wilayah udara oleh pesawat TUDM Malaysia jenis C-130, pesawat sempat diperingati oleh pesawat F-16 TNI AU (yang sedang bertugas di wilayah Natuna) atas pelanggaran wilayah udara tersebut," ujar Wieko kepada Republika.co.id, Ahad (26/6).
Wieko menjelaskan pada pukul 11.34 WIB LASA X berhasil diusir dari teritorial RI dan keluar dari ZEE. Pesawat tersebut merupakan pesawat C 130 dengan tail number TUDM 30-12,Squawk number 2135. Jarak 105 NM Azimuth 260 degree Heading 80 degree Georef BD 3836 Velocity 295 kts dan Alt 230.
Hingga kini menurut dia, belum ada konfirmasi dari Malaysia mengapa pesawat tersebut bisa melintasi batas wilayah udara Indonesia. Namun, tak ada kontak senjata dan penolakan dari pesawat tersebut, hanya ada peringatan dan pesawat Malaysia tersebut keluar dari wilayah Indonesia.