REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat merehabilitasi sekitar 5.500 pecandu narkoba di Jabar dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Menurut Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Iskandar Ibrahim, mereka yang direhabilitasi rata-rata berusia produktif.
"Itu data selama setahun dari 2015 sampai 2016 ini," ujar Iskandar di Bandung, Senin (27/6).
Menurut Iskandar, selain usia produktif, dari 5.500 pecandu narkoba yang direhabilitasi oleh BNNP Jawa Barat sekitar 10 persennya adalah anak-anak. Untuk anak yang direhabilitasi, mereka direhab di Bapas (balai pemasyarakatan) dan Dinsos (dinas sosial) setempat.
Iskandar mengatakan, hingga saat ini jumlah pengguna narkotika di Provinsi Jawa Barat mencapai 8.500 orang. Angka tersebut tertinggi di Indonesia.
Namun, dari segi prevalensi jumlah pengguna narkotika di Provinsi Jawa Barat menempati urutan keenam di Indonesia.