REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Para jaksa penuntut Cina menuduh seorang mantan wakil menteri lingkungan dengan dakwaan menerima dana suap sebesar 2,4 juta yuan saat dia diadili dalam pengadilan tindak korupsi di Beijing, media nasional melaporkan Senin (27/6).
Penyelidikan terhadap Zhang Lijun, yang menjabat pada 2008 hingga 2013 dimulai pada Juli tahun lalu. Dikutip dari Xinhua, para jaksa mengatakan Zhang memberikan bantuan terhadap sejumlah persetujuan dan perjanjian proyek dan menerima dana suap sebesar 2,4 juta yuan atau setara 4,8 miliar rupiah.
Zhang diperbolehkan berbicara di dalam pengadilan dan tim pembelanya diizinkan untuk berpartisipasi dalam pemeriksaan ulangan. Namun, tim pembela Zhang tidak dapat dihubungi.
Pengadilan di Cina mengikuti Partai Komunis yang berkuasa dan pada umumnya tidak menentang tuduhannya. Lembaga pengawas korupsi partai itu mengatakan pada tahun lalu Zhang telah menyalahgunakan kekuasaannya dan menerima suap.
Xinhua mengatakan sebuah hukuman akan diumumkan dalam waktu mendatang. Penurunan lingkungan merupakan sebuah subjek yangt sensitif di Cina, dengan adanya ribuan aksi protes yang terjadi tiap tahunnya dikarenakan adanya kekhawatiran terkait polusi, terutama dari sejumlah pabrik.
Kementerian Lingkungan ditegur oleh lembaga pengawas korupsi pada tahun lalu dikarenakan sejumlah permasalahan termasuk campur tangan para pejabat kementerian dan keluarga mereka dalam penilaian dampak lingkungan.
Presiden Xi Jinping telah meluncurkan sebuah perlawanan terhadap korupsi yang telah mengakar sejak mulai menjabat lebih dari tiga tahun lalu, melaksanakan sebuah kampanye yang telah menurunkan sejumlah pejabat senior, termasuk terhadap mantan kepala keamanan Zhou Yongkang.