Senin 27 Jun 2016 15:03 WIB

Bantuan Sosial Nontunai Bisa Dicairkan tanpa Perlu ke Bank

Rep: Christiyaningsih/ Red: Nur Aini
 Sejumlah penerima bantuan sosial, ilustrasi
Sejumlah penerima bantuan sosial, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Masyarakat penerima dana bantuan sosial (bansos) kini bisa mencairkan bantuan di warung elektronik atau e-Warung Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE PKH). Dengan sistem e-Warung, masyarakat dapat lebih fleksibel mencairkan dana karena tak perlu datang ke bank.

Peluncuran e-Warung KUBE PKH Koperasi Masyarakat Indonesia Sejahtera (KMIS) dilakukan di Kota Malang pada Senin (27/6). E-Warung yang berlokasi di Jalan Ikan Tombro Kelurahan Tunjung Sekar ini diresmikan oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah mengatakan e-warung siap menampung bansos dari KUBE, PKH, dan Restra. Kemensos menggandeng PT Bank Negara Indonesia, Tbk untuk menyelenggarakan program ini. "Masyarakat bisa mencairkan uangnya tidak terpatok jam kerja bank dan terhindar dari potongan bansos yang dilakukan oknum-oknum," katanya di Malang, Senin (27/6).

Total bansos yang disalurkan secara nasional mencapai Rp 9,8 triliun untuk PKH dan Rp 21,9 triliun untuk Restra. Khusus wilayah Jawa Timur, total bansos mencapai Rp 4,8 triliun. Sampai September 2016 e-Warung ditargetkan menjangkau 34 kabupaten/kota.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementrian Sosial Andi ZA Dulung mengatakan dengan e-Warung KUBE PKH ini tak akan ada lagi masyarakat yang antre berdesakan menerima bansos. "Dengan sistem ini semua warga penerima bansos otomatis memiliki rekening bank," katanya.

Andi mengungkapkan hingga 2017 ditargetkan jumlah e-Warung bisa mencapai 3.000 unit di seluruh Indonesia. Wakil Direktur Utama BNI Suparjoto optimistis target itu akan tercapai mengingat agen Layanan Keuangan Digital BNI mencapai lebih dari 10 ribu agen.

Baca juga: Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Sosial Nontunai

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement