Senin 27 Jun 2016 15:33 WIB

Usai Disetujui Jadi Kapolri, DPR Titip Sejumlah Kasus ke Tito

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian (tengah) mengacungkan jempol seusai mengikuti rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian (tengah) mengacungkan jempol seusai mengikuti rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Paripurna DPR RI telah menyetujui Komjen Tito Karnavian sebagai calon Kapolri. Saat ini, Tito tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri menggantikan Komjen Badroidin Haiti.

Ekspektasi besar ditanggung oleh calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi ini. Bahkan, usai disetujui oleh sidang paripurna, sejumlah anggota langsung mengajukan interupsi sebelum pimpinan sidang DPR menutup sidang paripurna.

Anggota DPR langsung menitipkan kasus-kasus yang belum selesai di daerahnya masing-masing agar segera dituntaskan oleh Kapolri lulusan Pendidikan tahun 1987 ini. Anggota DPR daerah pemilihan Papua, Komarudin Watubun mengatakan, dirinya baru sampai dari daerah pemilihan 2 hari yang lalu.

Saat pulang di daerah pemilihannya di Papua, politikus PDIP itu mendapat pesan khusus agar disampaikan pada Kapolri terpilih Tito Karnavian agar mengungkap kasus penembakan yang terjadi di Papua. Masyarakat Papua juga mengungkapkan ikut berbahagia karena Kapolri terpilih pernah menjabat sebagai Kapolda Papua.