REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah bersikap tegas menyikapi insiden kerusuhan yang terjadi antara suporter Persija, Jakmania dan personel kepolisian pekan lalu. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan, memberikan sanksi kepada semua pihak terkait insiden yang kembali mencoreng citra sepak bola nasional.
Menpora Imam Nahrawi mengatakan, sanski tegas tersebut yaitu berupa hukuman kepada klub Persija Jakarta. Klub ibu kota itu tak boleh menjadi tuan rumah penyelenggaraan sepak bola selama gelaran ISC 2016 selama enam kali.
"Menegaskan kepada Persija Jakarta agar melakukan pertandingan di luar Jakarta," kata dia, dalam pernyataan resmi yang dibacakan di Kemenpora, Jakarta, Senin (27/6).
Pertandingan Persija Jakarta pada 3 Juli menjadi awal larangan tampil di ibu kota.
Selain itu, hukuman kepada Jakmania, suporter Persija Jakarta pun terikat. Yaitu berupa, larangan kepada Jakmania untuk menjadi penonton saat pertandingan Persija Jakarta berlangsung. Larangan itu pun berlaku selama enam kali pertandingan yang akan dilakoni Persija Jakarta di sisa turnamen ISC 2016.
Dan meminta para Jakmania agar tak menggunakan segala bentuk atribut suporter klub ibu kota dalam setiap gelaran pertandingan sepak bola, selama hukuman tersebut berlaku.
"Sanksi ini sekaligus meminta kepada Persija sebagai klub untuk melakukan pembinaan kepada fannya agar ada konsolidasi yang baik," ujar Imam.
Sanksi terhadap Persija Jakarta diberikan menyusul insiden kerusuhan yang terjadi pada Jumat (24/6). Ketika itu, para Jakmania bentrok dengan kepolisian saat pertandingan melawan Sriwijaya FC di SUGBK.
Kerusuhan tersebut membuat enam anggota kepolisian luka berat, dan satu di antaranya mengalami kritis akibat disiram air keras.
Menpora Imam juga memberikan teguran keras kepada PT GTS selaku penyelenggara turnamen. Ia meminta PT GTS memberikan ganti rugi terhadap dampak insiden dan mengevaluasi sistem keamanan pertandingan.
Kemudian enyelesaikan dampak keributan dalam pertandingan, serta menyelesaikan dokumen jaminan laporan hasil evaluasi dan perbaikan penyelenggaran ISC paling lambat 15 Juli.