Senin 27 Jun 2016 20:36 WIB

Komisi III Panggil KPK dan BPK Seusai Lebaran

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Karta Raharja Ucu
Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI berencana memanggil KPK dan BPK untuk duduk bersama terkait hasil penyelidikan pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Keduanya dipanggil guna menjelaskan duduk persoalan mengenai perbedaan hasil penyelidikan RS Sumber Waras meski KPK-BPK sepakat tidak saling mencampuri kewenangan masing-masing.

"Sebaiknya mereka bertemu, nanti komisi III seusai liburan hari raya ini kita akan panggil lagi undang lagi BPK dan KPK untuk menjernihkan ini," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo saat menghadiri buka puasa di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/6).

Bambang mengatakan, perbedaan kedua lembaga terkait persoalan Sumber Waras tersebut harus diselesaikan agar tidak membingungkan masyarakat. Pasalnya, persoalan ini diketahui mempertaruhkan kepercayaan kedua lembaga tersebut di mata publik.

"Karena ini tidak boleh berlama-lama silang pendapat ini karena yang rusak adalah dua lembaga itu sendiri," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut.

Menurut dia, Komisi III DPR sendiri sesuai dengan kesimpulan terakhir panitia kerja (panja) berpegang kepada hasil laporan audit dari BPK RI, di mana ada indikasi kerugian negara senilai Rp 191 Miliar. Meski begitu, Bambang mengatakan, DPR tetap menghargai hasil penyelidikan sementara KPK yang belum menemukan perbuatan melawan hukum.

"Nggak apa-apa, itu kan hak kewenangan KPK dalam mengajukan pendapat, memang dalam penyelidikan yang dilakukan oleh KPK, belum ditemukan adanya perbuatan melawan hukum sementara BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara, ya sudah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement