REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pengeroyokan suporter Persija (The Jakmania) terhadap salah satu anggota polisi, Brigdir Hanafi tampaknya tidak berhenti begitu saja. Pasalnya, pascakerisuhan tersebut terdapat upaya sweeping terhadap anggota Jakmania yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum polisi.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Prof. Dr. Saharjo, Minangkabau, Jakarta Selatan. Sedikitnya 15 anggota polisi diamankan oleh Polda Metro Jaya. "Ya memang ada rencana demikian (sweeping), tapi kan belum terlaksana dan kemudian kita amankan duluan dan kita periksa, tentunya nanti akan memberikan sanksi kepada mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Senin (27/6).
Menurut dia, tindakan beberapa anggota polisi tersebut tidak memiliki surat perintah. Diduga, tindakan mereka dilakukan karena untuk menunjukkan jiwa korsanya. Namun, kata Awi, tindakan tesebut merupakan tindakan negatif.
"Ya jiwa korps yang negatif, karena memang tidak boleh apapun aparat penegak hukum melakukan demikian. Kita sudah berjalan, prosedur sudah berjalan, Krimum dan Krimsus sudah melakukan penangkapan dan penegakan hukum, tentunya tidak boleh ada oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan itu," kata dia.
Tidak hanya itu, pascakerusuhan tersebut juga terjadi penyerangan terhadap Toko Crazy Orange Distro yang menjual pernak-pernik Persija oleh kelompok tak dikenal. Namun, belum diketahui siapa kelompok yang melakukan penyerangan yang terjadi di Jalan Percetakan Negara Raya RT 002 RW 006, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat tersebut.
Menurut Awi, penyerangan terhadap distro tersebut belum diketahui apakah ada kaitannya dengan tindakan sweeping yang diduga dilakukan belasan polisi tersebut. "Belum ada. Sudah koordinasi dengan Kasat Reskrim, kemudian Kapolres Jakarta Pusat, dan sudah dikroscek foto mereka disampaikan kepada korban, belum ada yang cocok," ujar dia.
Meskipun nantinya berkaitan, lanjut dia, tidak menjadi masalah karena siapapun yang berbuat anarkis harus bertanggung jawab. "Oh nggak ada masalah, siapa yang berbuat harus bertanggung jawab. Kalau memang berhubungan dengan kriminalitas, sementara ini masih disiplinnya kita kenakan," jelas dia.