Selasa 28 Jun 2016 02:38 WIB

Polisi Ciduk Pegawai Angkutan Umum Gelapkan Rp 1 Miliar

Ilustrasi.
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Penyidik Polresta Palembang menciduk pelaku penggelapan uang perusahaan angkutan sebesar Rp 1 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede di Palembang, Senin (26/6), mengatakan penangkapan pelaku setelah mengembangkan laporan korban.

Pelaku merupakan oknum pegawai angkutan umum Sumber Sari bernama Paul Yonat (35) warga Jalan TPA Sukawinatan, RT 107/008, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Paul sudah melarikan setoran uang bank sebesar Rp 1 miliar. Kejadian sudah terjadi sejak tahun 2014 hingga 2016 yakni saat pelaku bekerja sebagai admin perusahaan jadi setiap bulannya dia menggelapkan uang perusahaan berkisar Rp 60 hingga 30 juta.

"Aksinya ketahuan setelah pihak perusahaan melakukan rekapitulasi pemasukan," kata dia. Maruly mengatakan Pelaku mengaku kini uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari dan belibur ke Bali dan Jakarta. "Tersangka bisa dijerat dengan pasal 374 penggelapan dalam jabatan dengan ancaman 7 tahun penjara," singkat dia. 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement