Selasa 28 Jun 2016 04:15 WIB

Polisi Tangani Kasus Penambang Tewas Tertimbun Tanah

Penambangan pasir (Ilustrasi)
Foto: IST
Penambangan pasir (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- Petugas Polsek Parang Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur, menangani kasus seorang penambang pasir yang tewas akibat tertimbun material tanah longsor saat sedang bekerja.

Kapolsek Parang AKP Sukatni, Senin (27/6), mengatakan, korban adalah Yuda (24) warga Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Magetan. "Korban mengalami luka cukup serius di kepalanya setelah tertimbun material tanah dan batu saat menambang di Desa Trosono, Parang," ujar AKP Sukatni kepada wartawan.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, peristiwa tersebut terjadi saat korban Yuda bersama sejumlah temannya sedang menambang pasir dengan cara manual di lokasi penggalian tersebut.

Tiba-tiba, tanah yang ada di tebing setinggi 12 meter longsor dan menimbun korban. Yuda mengalami luka serius di kepala bagian belakang. "Korban lalu dievakuasi ke klinik kesehatan di desa setempat. Malang nasibnya, korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju klinik tersebut." kata Sukatni.

Berdasarkan informasi, korban merupakan penambang yang bekerja di lokasi penggalian tanah dan pasir setempat. Diduga, tebing tanah yang longsor tersebut disebabkan kondisinya yang labil.

"Sehingga saat sisi bagian bawah sering dikeruk, maka kondisi tanah paling atas rawan longsor. Para penambang diimbau tetap waspada saat bekerja," kata dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan luar, jenazah Yuda lalu diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan di pemakaman umum desa setempat. "Pihak keluaga mengaku telah dapat menerima kematian korban dan langsung dimakamkan," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement