REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan obat dan peredarannya di masyarakat. Evaluasi ini perlu dilakukan menyusul terbongkarnya kasus vaksin palsu yang sudah merajalela sejak belasan tahun.
"Terungkapnya kasus produksi dan peredaran vaksin palsu yang telah berlangsung sejak 2003 menunjukkan adanya celah kelemahan dalam sistem pengawasan obat. Baik di Kementerian Kesehatan maupun Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) selama ini," kata anggota Komisi IX DPR RI dari FPKS Ahmad Zainuddin Selasa, (28/6).
Ia mengapresiasi kinerja polisi yang berhasil membongkar praktik vaksin palsu yang merugikan masyarakat.
"Tidak sebatas mengevaluasi pengawasan eksternal, Kementerian Kesehatan dan BPOM juga harus mengevaluasi internalnya sebab kemungkinan adanya oknum yang terlibat. Ini harus dilakukan karena tindak kejahatan pemalsuan tersebut ternyata sudah berlangsung 13 tahun," kata dia.
Kemenkes dan BPOM, terang Zainuddin, harus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pengawasan. Praktik pidana pemalsuan vaksin ini bisa berlangsung lama karena adanya oknum tenaga medis baik di tingkat rumah sakit ataupun puskesmas yang terlibat.