Selasa 28 Jun 2016 11:35 WIB

Dilarang Beroperasi, Sopir Angkutan Semen Berunjuk Rasa

Red: Ilham
Demo (ilustrasi)
Foto: asianfoodworker.net
Demo (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG -- Ratusan sopir angkutan semen PT Conch South Kalimantan yang beroperasi di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor bupati setempat. Mereka protes kebijakan pemerintah daerah yang melarang beroperasinya trailer angkutan semen.

"Larangan angkutan semen dengan trailer tentunya sangat merugikan ratusan supir yang bekerja di Kabupaten Tabalong dan meminta pemerintah daerah untuk merevisi kebijakan tersebut," kata Koordinator para supir angkutan semen Rully Ananda menyampaikan di hadapan Wakil Bupati Tabalong Zony Alfianoor, Selasa (28/6).

Rully menambahkan, akibat penyetopan angkutan semen dengan sarana ukuran besar, para distributor pun mengalami kerugian karena harus tetap membayar sewa trailer yang justru tidak bisa dioperasikan.

Wakil Bupati Zony Alfianoor secara tegas mengingatkan para sopir angkutan semen bahwa beroperasinya pabrik semen PT Conch di 'Bumi Saraba Kawa' ini merupakan perjanjian dua negara, yakni Indonesia dan Cina. "Tidak mungkin kita menghentikan kegiatan pabrik semen, termasuk angkutannya karena keberadaan PT Conch menyangkut perjanjian antara Indonesia dan Tiongkok," jelas Zony.

Zony mengakui, angkutan semen dengan menggunakan trailer tidak bisa disalahkan, sebaliknya kategori jalan harus bisa menyesuaikan agar bisa dilintasi mobil ukuran besar. "Saya minta para sopir untuk bersabar dan aspirasi yang disampaikan akan kita bahas dengan stakeholder terkait," ungkap Zony.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement