REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu mengatakan, salah satu hasil kesepakatan dari pertemuan antara kementerian pertahanan Indonesia dan Filipina adalah Indonesia diperbolehkan masuk wilayah perairan Filipina untuk bisa membebaskan sandera.
Ryamizard mengatakan, meski harus izin terlebih dahulu, namun pihak Filipina sepakat militer Indonesia bisa segera merangsek masuk jika jalur diplomasi dan negoisasi tak bisa dilakukan.
"Ya begini mereka setuju ya. memang sudah ada dasar hukumnya tahun 1975. Dengan adanya penyanderaan ini saya ke sana, bagaimana perencanaannya, mereka sudah setuju." ujar Ryamizard saat ditemui Republika di Kantor Menkopolhukam, Selasa (28/6).
Ryamizard mengatakan untuk sementara waktu ini pihak Crisis Centre yang digawangi Kementerian Koordinator Polhukam sedang melakukan negoisasi dan diplomasi. Pihak pemerintah antara Filipina dan Indonesia juga terus berkomunikasi.
Apabila ada operasi militer, Ryamizard mengatakan perlu ada pertimbangan dan rencana yang matang. Namun, jika jalan diplomasi tak kunjung membuahkan hasil maka TNI harus bergerak untuk operasi militer. "Pasti ada korban. Itu yang kita hindari. Pasti ada. Itu yang jadi perhatian utama kita," ujar Ryamizard.
Baca juga, WNI Sandera Abu Sayyaf Akhirnya Dibebaskan.