Selasa 28 Jun 2016 14:29 WIB

JK: Jangan Sampai Indonesia Jadi Hutan Aturan

Jusuf Kalla
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan kebijakan ekonomi harus disusun dengan penuh kehati-hatian agar perbaharuan kebijakan (deregulasi) tersebut tidak melahirkan regulasi atau peraturan baru hutan aturan yang menyulitkan.

"Jangan membuat kebijakan deregulasi dengan melahirkan regulasi baru. Kita harus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk kreatif. Jangan sampai Indonesia menjadi hutan aturan," kata Wapres JK saat memberi arahan pada Rapat Paripurna Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (28/6).

JK mengatakan kebijakan ekonomi harus ditata sebagai reformasi yang terencana, sebagai bagian dari kompetisi dan bagian dari memenangkan persaingan seperti yang sering dikatakan oleh Presiden. "Kebijakan ekonomi ini harus jadi pola yang utuh, bukan sekadar reaktif," ujar JK.

Ia menegaskan 12 Paket Kebijakan Ekonomi yang dikeluarkan pemerintah merupakan bentuk respons cepat terhadap situasi ekonomi global yang mengalami perlambatan. Hal itu karena dalam globalisasi, masalah di sebuah wilayah akan berdampak di wilayah yang lain.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement