REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono menyampaikan bahwa dugaan kasus penyelewengan pembelian lahan Rusun Cengkareng masih didalami. Namun menurutnya pengelolaan aset Pemprov DKI memang bermasalah.
Diketahui, komisi A salah satu fokusnya di bidang perizinan pertanahan. Sebagai salah satu anggotanya, ia mengakui fungsi pengawasan Pemprov tak berjalan baik jika dalam pembelian lahan Rusun Cengkareng terjadi penyelewengan.
"Kita sedang dalami secara detail, artinya begini, kalau pun itu benar terjadi maka Pemda teledor soalnya fungsi pengawasan di Pemda tidak berjalan. jadi ini kan soal pengawasan," katanya, Selasa (28/6).
Selain itu, ia mengatakan inventarisasi aset Pemprov DKI masih buruk. Alhasil, aset-aset Pemprov masih tak tercatat dengan baik. Hasilnya terjadilah pembelihan lahan rusun Cengkareng Barat yang sebenarnya lahan itu tercatat sebagai lahan milik Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan.
"Ini soal inventarisasi aset. Memang saya melihat betul bahwa pengelolaan aset pemda DKI masih amburadul," ujarnya.
Di sisi lain, ia menjanjikan DPRD akan berkoordinasi dengan BPK dan BPKP untuk mendalami temuan tersebut.
"Kita janji akan koordinasi dengan BPK dan BPKP dalam hal pengawasan. Tapi yang pasti komisi A kita panggil inspektorat untuk jelaskan keterangannya, apa yang selama ini dilakukan inspektorat," jelasnya.